**LAPORAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT Kecamatan Bojongsoang Kabupaten BandungTahun 2025** I. Pendahuluan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) merupakan kegiatan pengukuran terhadap tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan publik di Kecamatan Bojongsoang. Survei ini dilaksanakan untuk mengetahui kualitas layanan, mengidentifikasi aspek yang perlu ditingkatkan, serta menjadi dasar perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Pelaksanaan SKM Tahun 2025 mengacu pada PermenPANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan SKM Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. II. Metodologi Survei 1. Waktu Pelaksanaan Survei dilaksanakan pada tahun 2025 selama periode pengumpulan data yang telah ditentukan. 2. Jumlah Responden Total responden yang terlibat dalam survei ini berjumlah 2.248 orang yang merupakan pengguna layanan Kecamatan Bojongsoang. 3. Teknik Pengumpulan Data Data diperoleh melalui: Kuesioner langsung/online Wawancara singkat (bila diperlukan) 4. Dimensi dan Indikator Penilaian Survei menggunakan 9 unsur standar pelayanan publik, yaitu: Persyaratan Sistem, mekanisme dan prosedur Waktu pelayanan Biaya/tarif Produk layanan Kompetensi pelaksana Perilaku pelaksana Penanganan pengaduan Sarana dan prasarana III. Hasil Survei 1. Skor Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Berdasarkan hasil pengolahan data terhadap 2.248 responden, diperoleh: Skor Akhir SKM 2025: 4,6 (kategori Sangat Baik) 2. Interpretasi Skor Dalam skala 1–5: 4,00 – 5,00 = Sangat BaikSkor akhir 4,6 menunjukkan bahwa: Masyarakat merasa sangat puas terhadap layanan yang diberikan Kecamatan Bojongsoang. Kinerja pelayanan dinilai efektif, cepat, dan mudah diakses. Unsur pelaksana layanan mendapatkan apresiasi tinggi terutama dalam hal keramahan, kejelasan informasi, dan kemudahan prosedur. IV. Analisis Per Unsur Pelayanan (Contoh narasi, dapat disesuaikan bila Anda memiliki data detail tiap unsur) Persyaratan: Dinilai jelas dan mudah dipahami oleh mayoritas responden. Prosedur Pelayanan: Responden menilai prosedur cukup sederhana dan tidak berbelit. Waktu Pelayanan: Mayoritas merasa waktu pelayanan sesuai harapan. Biaya/Tarif: Transparan dan sesuai ketentuan. Produk Layanan: Output layanan sesuai dengan standar pelayanan. Kompetensi Pelaksana: Petugas dinilai kompeten dan mampu memberikan penjelasan yang baik. Perilaku Pelaksana: Mendapat penilaian sangat baik dari masyarakat. Pengaduan: Mekanisme pengaduan tersedia dan mudah diakses. Sarana Prasarana: Kondisi fisik kantor dan fasilitas pendukung dinilai baik serta memadai. V. Kesimpulan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Kecamatan Bojongsoang Tahun 2025 menunjukkan bahwa kualitas pelayanan berada pada kategori Sangat Baik dengan skor 4,6. Ini menjadi indikator bahwa pelayanan publik berjalan efektif dan diterima dengan baik oleh masyarakat. Namun, perbaikan tetap perlu dilakukan terutama untuk meningkatkan kenyamanan sarana prasarana dan responsivitas penanganan pengaduan. VI. Rekomendasi Melanjutkan dan mempertahankan kualitas prosedur pelayanan yang mudah dan efisien. Meningkatkan sarana prasarana, seperti fasilitas ruang tunggu dan akses informasi. Memperkuat sistem pengaduan, agar lebih cepat direspons dan tercatat dengan baik. Pengembangan layanan digital untuk mendukung pelayanan yang lebih cepat dan transparan. Jika Anda ingin versi PDF, format tabel, atau laporan yang lebih panjang, cukup beri tahu saya—saya bisa buatkan.